Kamis, November 20, 2008

AUDITOR JANGAN MENCARI-CARI KESALAHAN (KATANYA)!!!

Ada beberapa hal yang dapat membuat saya tidak senang. Salah satunya adalah kalau ada orang atau pihak tertentu yang mengatakan kepada saya sebagai berikut : Kalau anda jadi auditor, jangan mencari-cari kesalahan.
Pernyataan ini pertama kali saya dengar ketika untuk pertama kalinya saya mendapat penugasan audit ke suatu instansi pemerintah. Saat itu sebagai auditor junior, saya bersikap positif saja. Mungkin orang itu pernah mempunyai pengalaman buruk terhadap para auditor. Namun perkataan itu saya catat di dalam hati agar saya tidak melakukan hal yang seperti itu.

Kemudian, saya mendengar kembali hal itu, ketika saya melamar posisi sebagai auditor internal di perusahaan swasta yang besar dan terkenal. Dalam suatu wawancara, staf HRD perusahaan itu mengatakan “Kalau nanti diterima jadi auditor, jangan cari-cari kesalahan ya”. Saya hanya tertawa dalam hati dan berkata,”Apa mba punya pengalaman buruk dengan para auditor”. “Tidak”, jawab staf HRD itu. Saya cecar lagi (loh yang diwawancarai siapa ya..hehehe), “Kalau begitu mengapa mba mengatakan hal demikian”. Jawab Staf HRD itu lagi, “Banyak teman yang mengatakan demikian”. Lalu saya katakan bahwa kalau itu tidak benar. Bagaimana mungkin seorang auditor mencari-cari kesalahan. Yang jelas-jelas benar-benar salah saja (didukung fakta dan bukti dokumen) para pelaku fraud langsung membela diri, bagaimana kalau kesalahan yang dicari-cari. Tentu mereka marah dan bisa menuntut para auditor telah menyebarkan fitnah. Auditor bukan polisi yang punya senjata dan kewenangan untuk menahan dan menyidik.

Pernyataan auditor jangan mencari kesalahan kembali saya baca di Kompas, baru-baru ini. Walau dalam bahasa yang lain namun intinya sama. Kali ini pernyataan itu dikeluarkan oleh Irjen Depkeu, Hekinus Manao, sebagai berikut :.

“Para auditor pemeriksa keuangan negara hendaknya tidak seperti orang yang berlomba-lomba menemukan adanya banyak penyimpangan tanpa mendalami apa yang menjadi penyebab dan bagaimana cara mengatasinya.
Kecenderungan auditor seperti itu dinilai tidak akan membawa perbaikan dalam pengelolaan keuangan negara. Demikian disampaikan Inspektur Jenderal Departemen Keuangan Hekinus Manao kepada Kompas, Senin (17/11) di Jakarta.

Selama ini, yang saya lihat, baik inspektorat jenderal (itjen) departemen, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlihat hanya seperti orang yang berlomba-lomba mengungkapkan adanya temuan penyimpangan, tetapi belum mendalami mengapa penyimpangan itu terjadi dan bagaimana cara mengatasinya.”


Terus terang saja, saya kecewa terhadap pernyataan Irjen Depkeu ini yang juga sekaligus senior saya di kampus dan dulu di instansi ketika saya masih menjadi auditor.

Jujur saja saya katakan, selama saya menjadi auditor tidak pernah saya berlomba-lomba menemukan penyimpangan. Selama ini begitu banyak penyimpangan yang terjadi di seluruh instansi pemerintah dan BUMN/BUMD sudah “terang berderang” tidak ditutup-tutupi. Bahkan hampir lebih dari 90% temuan penyimpangan yang saya jumpai tidak membutuhkan lebih dari 20% kepintaran saya. (Sombong dikit ah). Lebih susah mengerjakan soal-soal ujian TataBuku dan Hitung Dagang ketika masih kuliah dulu.

Salah satu faktor mengapa saya meninggalkan karier sebagai auditor adalah karena saya muak melihat temuan penyimpangan yang sama terjadi berulang kali di hampir semua instansi walaupun sebenarnya telah kami rekomendasikan setiap tahun cara untuk mengatasinya. Jadi apa yang dikatakan Bapak Irjen Depkeu berbeda dengan kenyataannya.!!!


Silakan mencopy, memperbanyak dan mendistribusikan sepanjang bukan dengan tujuan komersial dengan mencantumkan secara lengkap di bawah ini :

Oleh :

Johanes Wardy Sitinjak

Blog The Tracer (http://signnet.blogspot.com)

6 komentar:

Welcome to Ayu's Life mengatakan...

Halo pak, salam kenal ya, saya juga seorang Internal Auditor di salah satu perusahaan Oil and Gas Services,..membaca tulisan bapak adalah sama dengan permasalahan yang saya alami, dan saya rasa banyak Internal Auditor juga mengalami hal yang sama,selama saya melakukan audit, saya tidak berfokus kepada banyaknya temuan tetapi lebih kepada merekomendasikan penyempurnaan sistem dan prosedur di perusahaan agar temuan yang sama tidak berulang kembali, tetapi untuk temuan dengan kategori fraud memang selayaknya diambil tindakan tegas, nah terkadang itulah kesulitan yang saya hadapi, karena walau bagaimanapun auditor internal tidaklah murni independen, melainkan tetap berada dalam tubuh perusahaan, dan auditee kitapun adalah rekan-rekan kerja sekaligus teman-teman kita, walaupun saya mencoba untuk tetap profesional dan seobyektif mungkin tapi itu tetap merupakan suatu pilihan yang sulit,...saya juga berpikir untuk meninggalkan profesi ini pak..:) salam.

Anonim mengatakan...

Nah loh, klo bukan cari kesalahan, trus bapak/ibu auditor pada ngapain dong??? Bukannya emang udah tugasnya tuh!
Mereka yang mengatakan “jangan mencari-cari kesalahan” adalah mereka yang menghindari konsekuensi dan tanggung jawab. Fiuhh, cape deh!!!!

Anonim mengatakan...

To mba Animusparagnos :

Para auditor tugasnya bukan mencari kesalahan, tetapi merupakan bagian dari manajemen perusahaan. Bukankah kalau kita belajar manajemen, kita mempelajari unsur manajemen itu terdiri dari planning, directing, executing and controlling. Tugas Auditor ada dalam aspek controlling.

Sebenarnya dalam laporan audit itu pun ada dua macam temuan, yaitu temuan positif dan temuan negatif.
Temuan positif misal para auditor menemukan hal-hal yang bermanfaat, bagus yang diambil oleh para pelaksana walaupun belum ada aturannya.
Temuan negatif yaitu berupa kekurangan atau kelemahan dalam internal control.

Saat ini saya sedang membangun bisnis dalam bidang fraud investigation dan control. Tugasnya berbeda dengan auditor, yaitu memastikan apakah memang benar fraud itu telah terjadi (kalau perlu sampai pengadilan) dan apabila terjadi memastikan hal yang sama tidak terulang lagi.

Anonim mengatakan...

Selama 4 tahun menjadi auditor independen (external), saya pun mengalami hal yang sama. Namun saya tidak pernah mendapat klien yang BUMN, selalu swasta.
Kita sebagai auditor menamakan "sikap mencari-cari kesalahan" yang mereka sebutkan sebagai skeptisisme, tidak mudah percaya pada apa yang tampak di depan mata atau yang dikatakan oleh klien. Namun bukan berarti kesalahan yang tidak ada lalu kita buat2. Persis seperti yang The Tracer sampaikan, pernyataan kita atas sesuatu senantiasa didukung oleh fakta2 dan bukti2 yang otentik.
Jika memang suatu klien sudah melaksanakan sesuai dengan peraturan2 atau standar akuntansi yang berlaku, kita juga tidak akan menyampaikan adanya temuan.
Untuk para auditee yang kebetulan membaca blog ini, kami bertanggung jawab atas profesionalitas kami. Semua yang kami lakukan disesuaikan dengan Standar Audit yang telah disusun oleh lembaga yang berwenang.
Terima kasih. Semoga memberi pencerahan...:)

Salam, Rani

s.pangruti mengatakan...

melihat tulisan bapak dan ibu mengenai pengalaman profesi ternyata banyak sekali masalah yang harus diselesaikan

s.pangruti mengatakan...

sudah beberapa bulan ini saya berminat mencari pekerjaan sebagai seorang auditor junior namun melihat tulisan bapak & ibu yang berprofesi seorang auditor tampaknya g mudah berprofesi sebagai seorang auditor