Minggu, Agustus 10, 2008

FOKUS DONG KPK !!!


Akhirnya ada juga yang punya pendapat yang hampir sama dengan pendapat saya. Seperti yang disebutkan dalam okezone.com, terkait pakaian koruptor budyawan Radar Panca Dahana menilai kebijakan KPK tersebut diibaratkannya sebagai manajemen artis murahan. "Showbiz murahan. Saya kira kalau KPK menjadi manajemen artis pasti manajemen artis dangdut."

Sementara itu pendapat saya adalah "Ngapaian sih KPK ngurusin hal yang remeh temeh begitu".
Alasannya, pertama, KPK masih melakukan tebang pilih. Adil tidak melihat Hamka Yandu, yang sebenarnya sudah jadi whistleblower karena berani menyebutkan para anggota DPR lainnya yang menerima aliran dana BI, mengenakan pakaian tersebut sementara para anggota lainnya belum satu pun ditangkap, termasuk Paskah dan MS Kaban. Bagaimana dengan Aulia Pohan dan Maman Sumantri ? kenapa belum juga ditangkap? Mengapa hanya Burhanuddin Abdullah saja yang ditahan KPK? Dalam kasus suap BLBI mengapa KPK hanya berhenti pada jaksa Urip? Mengapa pejabat-pejabat yang lebih tinggi lainnya tidak ditahan seperti mantan Jampidsus Kemas Yahya dan Dirdik M Salim. Kalau KPK masih tebang pilih, lupakan pengenaan baju koruptor.

Saya justru menikmati melihat bagaimana tingkah laku para tersangka koruptor dengan pakaian (bagus) yang dikenakan mereka. Dengan kondisi tersebut, saya dapat menilai para tersangka koruptor adalah orang-orang yang tidak bersyukur atas rahmat Tuhan. Sudah diberi jabatan tinggi, kekuasaan besar, penghasilan yang tinggi dan kekayaan masih saja serakah ingin menambah kekayaan dan tidak perduli akibat perbuatannya akan berpengaruh kepada kesejahteraan rakyat banyak.
Saya lihat bagaimana dengan pede-nya Artalyta bergaya dan membagikan makanan kepada para pengunjung (pendukungnya?). Seandainya hukumannya berat diatas 4 tahun dan khusus koruptor tidak mendapat remisi saya yakin rasa "pede"-nya kan terhempas.

Alasan kedua, setiap kali KPK melakukan hal yang remeh temeh selalu ada pro dan kontra. Tugas KPK bukan melakukan wacana lagi tetapi massive action, yaitu memberantas korupsi secepatnya. Tidak ada waktu lagi untuk berwacana karena masih banyak kasus korupsi yang belum tersentuh oleh KPK dan berada tidak jauh dari KPK. Beberapa hal yang remeh temeh lainnya adalah usulan hadir dalam rapat pembahasan penyusunan APBN, melakukan sidak di Bea Cukai atau usulan pembentukan KPK di daerah. Sebenarnya ketiga hal tersebut bisa dilakukan oleh institusi lainnya (jika kewenangannya diperkuat atau diback-up KPK). KPK jangan melakukan program pemberantasan korupsi hanya sendirian saja, tetapi juga memberdayakan institusi lain agar berperan maksimal. Aneh rasanya melihat KPK melakukan sesuatu yang bisa dilakukan oleh insitusi lain namun justru kewenangan KPK dibidang lain belum digunakan misal seperti laporan kekayaan para penyelenggara negara. Sampai saat ini KPK masih berbaik hati jika ada pejabat yang tidak menyampaikan laporan kekayaannya. (dalam kasus Urip, banyak pejabat di Kejaksaan yang belum menyampaikan).

Saya ingin mengingatkan lagi di samping KPK masih ada lembaga lain yang dapat dimaksimalkan perannya dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi yaitu BPK, BPKP, Inspektorat Jendral, Bawasda, SPI dan Komisi Ombudsman. Kalau peran semua lembaga tersebut dapat dimaksimalkan dan saling bersinergi maka KPK akan fokus kepada kasus-kasus yang bernilai 1 milyar ke atas di pusat-pusat korupsi sesuai hasil survey TII. Jika ini dilakukan, percayalah Kompas sebanyak 40 halaman isinya hanya berita keberhasilan KPK mengungkapkan kasus korupsi. Fokus dong KPK!!.



Oleh :
Johanes Wardy Sitinjak
The Tracer (http://signnet.blogspot.com/)

Tidak ada komentar: