Senin, Juli 28, 2008

Tipe-tipe Pencucian Uang ( Bagian I )

Beberapa saat yang lalu, detik com memberitakan seorang petugas pajak yang ditangkap karena diduga melakukan pencucian uang. Dia ditangkap saat menyetor uang ke rekening istri dan seorang wanita lainnya.
Sebelumnya juga anggota DPR Bulyan Ruyan ditangkap KPK saat menukar uangnya di sebuah money changer.
Tujuan tulisan ini untuk memberikan gambaran berbagai tipe pencucian uang melalui bank dan non bank

I. Melalui Bank

Metode yang paling sering digunakan dan beberapa kasus pencucian uang yang terungkap, antara lain sebagai berikut :

Structuring Deposit

Dikenal juga dengan metode smurfing, yaitu memecah-mecah jumlah uang yang masuk ke dalam sistim perbankan untuk menghindari persyaratan ketentuan pelaporan transaksi yang mencurigakan. Di indonesia jumlah uang yang harus dimasukan dalam laporan transaksi yang mencurigakan sebesar 500 juta, sedangkan di Amerika adalah sebesar US$ 30 ribu. Dana haram itu dideposit ke beberapa rekening pada satu bank atau beberapa bank dan dilakukan oleh beberapa orang atau oleh satu orang pelaku dalam periode yang berdekatan.


White-collar laundering: Eddie Antar

Tahun 1980, Eddi Antar, pemilik perusahaan Crazy Eddi’s Electronics, melarikan jutaan dollar penghasilan perusahaan untuk menghindari pajak. Namun akhir ia memutuskan untuk mengirim kembali ke perusahaan yang disamarkan sebagai penerimaan. Untuk itu laporan harta perusahaan direkayasa (dimark-up) sebagai persiapan IPO. Dalam perjalanan ke Israel, Eddi membawa uangnya dalam tas dan tubuhnya.
Berikut skema dari rencana Eddi :
Placement: Eddi membuat sejumlah deposit pada sebuah bank di Israel. Dalam satu perjalanan Eddi membuat 12 kali deposit.
Layering: Sebelum pihak berwenang baik Amerika dan Israel mempunyai kesempatan untuk meneliti pertambahan yang sangat besar dalam rekeningnya, antar melakukan wire transfer dari rekening bank Israel ke rekening bank di Panama di mana undang-undang kerahasian bank masih kuat. Dari rekening di Panama, eddi melalukan transfer ke berbagai rekening offshore.
Integration: Eddi kemudian melakukan wire transfer ke rekening perusaaan legal Crazy Eddi’s Electronics dimana uang tersebut tercampur dengan uang legal dan dilaporkan sebagai penerimaan.

Drug-money laundering: Franklin Jurado

Akhir tahun 1980, ekonom dari Harvard Franklin Jurado ditangkap FBI karena melakukan pencucian uang yang berasal dari dana haram gembong narkoba Columbia Jose Santacruz-Londono. Metode yang dilakukan Jurado sangat komplex, namun untuk memahami disederhanakan sebagai berikut :
Placement: Jurado mendepositokan uang dari penjualan narkoba pada rekening bank di Panama.
Layering: Kemudian Ia mentransfer dana haram tersebut dari Panama ke 100 rekening bank pada 68 bank di 9 negara eropa. Untuk menghindari kecurigan ia mentrasfer uang dibawah US$ 10 ribu. Rekening bank tersebut dibuat atas nama istri dan famili SantaCrz-Londono. Jurado kemudian mendirikan beberapa shell companies/ SPV di Eropah untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar uang tersebut berasal dari bisnis yang legal.
Integration: Rencananya uang dari ketiga SPV itu akan dikirim ke Colombia, dimana Santacruz-Londono akan menggunakan uang tersebut untuk mendanai berbagai bisnis mereka yang legal.

Russian Money Laundering Scandal

Skandal ini terjadi antara tahun 1995 – 1997 dimana 2 orang Banker dari Rusia melakukan transfer sebesar US$ 7 Milyar untuk deposit pada corresponding account di bank di Amerika. Setelah dana haram itu sukses masuk dalam sistim perbankan Amerika, mereka mentransfer dana tersebut ke rekening komersial dari 3 buah shell company/SPV yang mereka dirikan. Lalu dari rekening 3 SPV, dana haram tersebut ditransfer ke ribuan rekening bank di seluruh dunia. Setelah tertangkap 2 banker mengaku bahwa melalui 3 SPV ini antara Februari 1996 sampai dengan Agustus 1999 telah melakukan 160 ribu wire transfer.
Pengadilan Amerika menyita lebih dari US$ 6 Milyar dari rekening ke 3 SPV tersebut dan lebih dari US$ 27 juta dari corresponding account Bank Rusia tersebut.

Operation Wire Cutter

US Customs dan DEA berhasil menangkap 37 orang yang dicurigai terkait dengan para gembong narkotik dari Columbia pada Janyari 2002. Operasi penyamaran ini memakan waktu 2,5 tahun untuk menyelidiki peran para broker mata uang Columbia Peso dan kaki tangannya untuk melakukan mencucian uang untuk beberapa kartel narkotik Columbia. Uang hasil transaksi penjualan narkotik tersbut ditransfer ke beberapa institusi keuangan di Amerika atas nama perusahaan columbia atau bank yang mempunyai corresponding account di bank di Amerika. Akhirnya uang hasil pencucian uang ditarik pada bank di Columbia dengan mata uang peso.

II. Melalui Pasar Modal

Pencucian uang menurut saya sulit dilakukan dalam proses placement di pasar modal. Rasanya aneh jika perusahaan efek menerima uang tunai misal 1 milyar. Walaupun memang bisa saja khususnya dalam margin call tetapi dalam jumlah tertentu dan dilakukan beberapa kali (seperti smurfing). Pencucian uang dipasar modal digunakan dalam proses layering atau integration.
Dana-dana haram yang berasal dari predicate crime sudah terlebih dahulu masuk dalam sistim keuangan, khususnya sistim perbankan. Tujuannya adalah mengaburkan asal-usul dana haram tersebut. Mungkin juga untuk memperoleh keuntungan yang besar di Pasar Modal. Para pelaku mungkin telah memiliki saham beberapa perusahaan di pasar modal. Dengan dana haram yang besar mulailah pelaku “menggoreng” saham yang menjadi target. Pembelian dalam jumlah besar akan menaikkan harga saham yang dimaksud. Setelah dirasa harga saham tersebut sudah cukup tinggi, para pelaku itu menjual sebagian besar saham tersebut.


Diolah oleh :
Johanes Wardy Sitinjak


Sumber :

Money Laundering : A Banker’s Guide to Avoiding the Problem
DT. Hartono, "Bisakah Pasar Modal Sebagai Lahan Money Laundering ?

Tidak ada komentar: