Senin, Januari 14, 2008

WITSEC: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban versi US-Marshall

Saya suka sekali menonton aksi Tommy Lee Jones (TLJ) sebagai Deputy US Marshal baik dalam film “Fugitive, US Marshals, dan Man House”. Dalam ketiga film tersebut, TLJ memimpin team yang sedang menjalankan program perlindungan saksi dan korban/Witness-Security Program (WlTSEC). Film Fugitive dan US Marshall menceritakan pengejaran yang dipimpin TLJ terhadap buronan yang melarikan diri namun mereka sebenarnya adalah korban fitnah kejahatan yang dituduhkan. Pada film man house lah TLJ benar-benar menjalankan program perlindungan saksi. Ia harus melindungi beberapa orang cheer leader yang menjadi saksi pembunuhan yang dilakukan oknum FBI. Ketiga film ini saya yakin adalah sosialisasi kepada masyarakat Amerika akan pentingnya Witness-Security Program (WlTSEC) yang dilakukan US Marshals service.

Saat ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang kesulitan karena kurangnya minat dari masyarakat yang menjadi pimpinan lembaga ini. Semoga, artikel ini membuka mata dan hati pemerintah dan elite politik akan pentingnya keberadaan yang kuat.

Ada beberapa hal yang menarik perhatian saya dalam ketiga film tersebut.

Pertama, keberhasilan Witness-Security Program (WlTSEC) memerlukan komiment dan dukungan penuh pemerintah. Dana untuk program ini sangat besar untuk menyediakan tempat pesembunyian sekaligus tempat perlindungan selama jangka waktu tertentu. Bahkan seumur hidup dengan memberikan indentitas dan pekerjaan yang baru. Jika dana minim akan mempengaruhi tidak hanya keselamatan para saksi dan korban tetapi juga keselamatan para penjaganya

Dalam suatu artikel yang ditulis Timothy W. Maier tahun 2002, akibat pemotongan dana Witness-Security Program (WlTSEC) yang dijalankan secara rahasia oleh U.S. Marshals Service, banyak spesialis WITSEC yang mengundurkan diri. Para spesialis ini berhenti karena buruknya kondisi kerja mereka akibat pemotongan dana tersebut. Seorang specialis yang berhenti mengatakan walaupun gaji mereka cukup besar namun mereka sering tidak punya uang karena selama periode tertentu mereka harus melakukan perjalanan berpindah-pindah agar saksi yang dilindunginya tidak diketahui oleh para pembunuh bayaran /contract killer.

Pada tahun 2004, Timothy W. Maier menulis lagi artikel yang isimya hampir sama, karena mungkin peningkatan besarnya dana masih belum disetujui.

Kedua WITSEC harus didukung sumber daya manusia yang andal. Mike Prout, Direktur Operasional WITSEC saat artikel Maier terbit mengatakan masalah dana yang minim menyebabkan para specialis WITSEC tidak mendapatkan berbagai training untuk meningkatkan kualitas mereka sendiri. Hal sepele namun fatal akbatnya, yaitu ketika para agen WITSEC tidak diajarkan bahasa negara lain, sehingga ketika ada mantan teroris yang bersedia bersaksi mengenai pemboman 11 September, agen WITSEC mengalami kesulitan berkomunikasi dengan saksi yang berasal dari Timur Tengah tersebut.

Belum lagi perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, dimana tidak semua aparat WITSEC tahu tentang hal ini. Informasi tentang pemindahan saksi/korban dapat diketahui melalui internet. Bahkan, media INSIGHT menemukan website yang berlokasi di Belanda, menawarkan para criminal untuk menemukan saksi yang ada dalam WITSEC.

Ketiga, Witness-Security Program (WlTSEC) harus melakukan sosialisasi. Dalam website WITSEC dikatakan tidak ada peserta WITSEC yang terluka/terbunuh ketika dalam perlindungan US Marshall Service jika mengikuti prosedur keamanan yang telah ditetapkan WITSEC. Kegagalan melindungi saksi karena para saksi menolak melindungi diri sendiri, seperti kasus Brenda Paz seorang saksi yang terbunuh ketika menjadi peserta WITSEC. Paz adalah anggota gang jalanan yang terlibat dalam peredaran narkotika dan pembunuhan. Setelah ikut dalam WITSEC, ia dipindah ke negara bagian yang lain dan diberikan identitas baru. Namun akibat kesepian dan homesick ia meninggalkan rumah perlindungannya yang aman dan kembali ke rumah bertemu dengan teman lamanya. Beberapa hari kemudian Paz, ditemukan terbunuh.

Hal ini harus menjadi perhatian buat LPSK. Sosialisasi pentingnya keberadaan LPSK tidak hanya kepada masyarakat agar mau menjadi pimpinan dan anggota LPSK tetapi juga kepada mental masyarakat yang akan ikut serta dalam program perlindungan saksi. Jangan sampai masyarakat merasa LPSK nantinya hanya memanfaatkan mereka. Beberapa kasus ketika ada anggota masyarakat yang bersuara, menceritakan kecurangan yang dilakukan pejabat lembaga atau orang penting tertentu, mereka malah menjadi pesakitan. Mereka dikucilkan, dipecat dari pekerjan dan dihukum, bahkan ada yang dibakar rumahnya. Padahal sebelumnya mereka telah dijanjikan perlindungan hukum dan ancaman fisik oleh instansi berwenang. Sosialisasi juga harus mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk asosiasi/lembaga professional. Masih segar dalam ingatan kita ketika Worldcom bangkrut akibat kecurangan yang dilakukan perusahaan publik itu dibocorkan oleh Cynthia Cooper yang saat itu adalah Vice President Of Internal Audit Worldcom. Atas keberaniannya itu, Cynthia menerima penghargaan dalam Amerika Institute Of Certified Public Accountans’ (AICPA) Bussiness and Industry Hal Of Fame tahun 2004. Arti penghargaan ini, menurut Barry Melancon,CEO The AICPA, adalah Cynthia telah menunjukan Integrity dan Leadership. Nampaknya Barry Melancon tidak menganggap hal ini sebagai pelanggaran kode etik atau rahasia jabatan!

Sosialisasi tentang LPSK menurut saya belum terlambat, karena kondisi sekarang lebih menguntungkan, dengan adanya keberadaan lembaga lain yang super power yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK. Saat ini KPK bersama instansi lain sedang aktif melancarkan program anti korupsi. LPSK dapat saja meminta KPK untuk juga mensosialisasikan LPSK bahwa sudah ada lembaga yang resmi akan melindungi saksi yang berani bersuara tentang korupsi dilingkungannya.

Semoga keberadaan LPSK semakin mendorong KPK mempercepat tercapai cita-cita yang luhur agar bangsa bersih dari korupsi dan kejahatan lainnya. Semoga!

Johanes Wardy Sitinjak

Weblog :The Tracer (www.signnet.blogspot.com)

Tidak ada komentar: